Gila!!! Tarif Parkir Diusulkan hingga Rp 7.500

Duh... Ternyata Usulan kenaikan tarif parkir telah mengemuka sejak tahun 2008. Saat itu perusahaan-perusahaan pengelola parkir mengajukan usulan untuk kenaikan tarif parkir mencapai Rp 5.000 hingga Rp 7.500. Emang sih ini baru usulan, tapi kalau disetujui bisa bangkrut dong (lebih tinggi dari harga bensin...).

Corporate Affair Secure Parking Toni Tjuatja mengaku, saat ini usulan tersebut "melempem" dan belum ada tindak lanjut dari Gubernur DKI Jakarta. "Kami itu sebenarnya mengajukan usulan kenaikan tarif parkir sejak 2008. Waktu itu ya besarnya Rp 5.000 lah," ujarnya, saat ditemui Kompas.com, di kantornya, Jakarta, Jumat (5/2/2010).

Tarif tersebut diusulkan untuk tarif mobil dan belum dikaji untuk tarif parkir sepeda motor. Menurut Toni, pihaknya dan perusahaan pengelola parkir swasta lainnya telah melakukan pertemuan beberapa kali dengan Pemprov DKI Jakarta untuk pembahasan kenaikan tarif ini. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut dari pemerintah.

"Seharusnya disampaikan kalau menolak apa alasannya, kenapa ditolak. Ini kan tanda tanya juga kan," kilahnya.

Dia mengakui, tarif yang diusulkan ini memang terbilang tinggi. Namun, dengan tarif ini, pengunjung bisa melakukan klaim atas kehilangan yang dialami. "Kami telah melakukan kajian. Dan dengan ini pengunjung bisa melakukan klaim kehilangan," tandasnya.
Sumber: kompas.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
© 2011 RPP silabus SD | Designs By Bhambank Mbambong Blog | Powered by Blogger