Memperkosa, Hukumannya 430 Tahun

Pria yang satu ini benar-benar "gila". Akibat tidak bisa menahan nafsu syahwatnya, hidupnya harus berujung di dalam penjara. Mau tahu berapa hukuman yang ia terima ? 400 tahun lebih alias empat abad.


Memperkosa, Hukumannya 430 Tahun
Dialah Boker Thomas (31). Thomas dinyatakan bersalah lantaran memperkosa tujuh perempuan di lift apartemen. Ia ditahan setelah DNA dan perbuatannya terlacak melalui rekaman kamera keamanan.

Pria yang dinyatakan bersalah ini oleh pengadilan dijatuhi hukuman 430 tahun. Meski demikian, ia bersikukuh tidak bersalah. Ada empat wanita yang ia perkosa, dan satu di antaranya adalah seorang bocah berusia 13 tahun.

"Anda seorang pemangsa yang menyakiti anak-anak muda. Anda jahat, Anda seorang sosiopat, Anda seorang ahli pidana melakukan kekerasan," sebut Hakim Vincent seperti dikutip Del Giudice.
[kompas.com]

0 komentar:

Posting Komentar

 
© 2011 RPP silabus SD | Designs By Bhambank Mbambong Blog | Powered by Blogger